
Pelantikan ketua RW 01, 02, 03 Desa Ngasem pada tanggal 02 Oktober 2021 di Balai Desa Ngasem dengan nama sebagai berikut :
1. Noor Kholis Ketua RW 01 (Dukuh Candi)
2. Khayat Ketua RW 02 (Dukuh Krajan)
3. Mastur Ketua RW 03 (Dukuh Sukodono)
Masa jabatan Ketua RW selama 5 tahun, adapun larangan Ketua RW adalah sebagai berikut :
– Menjadi anggota Parpol
– Menyalahgunakan wewenang & jabatan
– Bersikap demokratif atau berlaku tidak adil terhadap kelompok masyarakat tertentu
– Merangkap jabatan pada Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya
Tinggalkan Balasan